Disusun untuk memenuhi tugas
Bahasa IndonesiaPenerapan Kaidah Ejaan
Semester III
Disusun Oleh:
Kelompok 8
Fatkholil Darus Kurniawan
Stevanus Bayu Andrean Saputra
Rizki Dwi Prantoro
Yuda Siamrizal
AKADEMI TEKNOLOGI PRINGSEWU (ATP)
PRINGSEWU – LAMPUNG
2015
Penulisan ilmiah
disamping harus menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar, juga harus dapat menggunakan bahasa itu sebagai sarana komunikasi ilmu.
Penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam tulis-menulis, harus
pula ditunjang oleh penerapan peraturan
ejaan yang berlaku dalam bahasa Indonesia, yaitu Ejaan Yang Disempurnakan. Mungkin dalam kehidupan sehari-hari kita
sering melupakan kaidah-kaidah penulisan di dalam bahasa Indonesia.
Sehingga gagasan atau pesan yang
terdapat pada karya tulis kita sedikit
sukar untuk dipahami oleh pembaca.
Mungkin banyak orang yang menganggap remeh
tentang pentingnya Ejaan yang Disempurnakan di dalam suatu penulisan. Padahal
hal tersebut dapat mengakibatkan kurang
efektifnya pesan atau gagasan yang tersirat kepada pembaca.
1.2 Rumusan Masalah
Dengan berpedoman pada uraian yang
ada dalam latar belakang masalah yang telah dikemukakan sebelumnya, maka
dipandang perlu untuk melakukan perumusan masalah. Rumusan masalah secara umum
yaitu,’’apa saja kajian dari Ejaan Yang Disempurnakan?’’ secara rinci, rumusan
masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apa saja dasar-dasar pelafalan di
dalam pemakaian huruf?
2. Bagaimanakah cara penulisan
huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan tanda baca dalam Ejaan yang
Disempurnakan?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari mempelajari materi Ejaan Yang
Disempurnakanantara lain:
1.
Dapat memahami pemakaian dan penulisan huruf
dalam bahasa Indonesiasesudah dengan Pedoman
Umum Ejaan Yang Disempurnakan.
2.
Dapat memahami caraPenulisan kata, baik yang
sudah mengalami perubahan karena mendapat imbuhan, pengulangan, maupun
penggabungan.
3.
Dapat memahami penulisan unsur serapan didalam
bahasa Indonesia, baik itu dari segi pengucapan maupun penulisannya.
4.
Dapat memahami sebuah tulisan dengan tepat karena
mengindahkan pemakaian tanda baca dengan baik dan benar.
1.4 Manfaat
Dengan mempelajari materi
Ejaan yang Disempurnakan,
diharapkan kita mampu mengaplikasikan ragam penulisan dengan baik dan benar di
dalam kehidupan sehari-hari. Selain hal
tersebut, dengan mempelajari Ejaan yang Disempurnakan kita sudah mencerminkan
sebagai bangsa Indonesia yang baik karena mencintai bahasa Indonesia.
2.1 Sejarah Ejaan
EjaanVan Ophuijsen merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan
Ma’moer dan Moehammad Taib
Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini
pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan
van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri
dari ejaan ini yaitu:
1. Huruf ï untuk membedakan antara huruf i
sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan
untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
2. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah,
dan sajang.
3. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe,
itoe, dan oemoer.
4. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan
kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, dan
pa’.
Ejaan Republik diresmikan pada
tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal
dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri
ejaan ini yaitu:
1. Huruf oe
diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, dan umur.
2. Bunyi hamzah
dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak,
dan rakjat.
3. Kata ulang
boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
4. Awalan di-
dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang
mendampinginya.
Setelah
diresmikannya Ejaan Republik kemudian muncul konsep Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
yang dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama
tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.
Pada
era berikutnya telah diresmikan pemakaian Ejaan Yang Disempurnakan pada tanggal
16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan
Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun,
yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
Perubahan:
Indonesia
(pra-1972) |
Malaysia
(pra-1972) |
Sejak 1972
|
|||||
Tj
|
Ch
|
C
|
|||||
Dj
|
J
|
J
|
|||||
Ch
|
Kh
|
Kh
|
|||||
Nj
|
Ny
|
Ny
|
|||||
Sj
|
Sh
|
Sy
|
|||||
J
|
Y
|
Y
|
|||||
oe*
|
U
|
U
|
|||||
Catatan: Tahun 1947
"oe" sudah digantikan dengan "u".
2.2 Tanda Baca dan Fungsinya
Suatu hal yang sering diabaikan
dalam penulisan adalah tanda baca. Banyak sekali penulis yang kurang
mengindahkan tanda baca ini. Padahal, tanda baca ini sangat berperan dalam
penulisan.
Adanya tanda baca, akan membantu pembaca
memahami sebuah tulisan dengan tepat. Sebaliknya tidak adanya tanda baca, akan
menyulitkan pembaca memahami suatu tulisan, bahkan mungkin dapat mengubah
pengertian suatu kalimat.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Ejaan dalam
Bahasa Indonesia
Kata “ejaan” berasal dari kosakata
bahasa Arab hija’ menjadi eja yang mendapat akhiran –an. Huruf
yang dieja disebut huruf hijaiyah. Mengeja adalah membaca huruf demi
huruf. Ejaan adalah sistem tulis-menulis yang dibakukan (distandarisasikan).
Ejaan merupakan keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan
bagaimana hubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya
dalam suatu bahasa).
3.2 Pemakaian Huruf
Dalam pemakaian huruf ini, akan dibahas (1) nama-nama
huruf, (2) lafal singkatan dan kata, (3) persukuan, dan (4) penulisan nama
diri.
Nama-Nama Huruf
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
|||
A
a
|
A
|
N
n
|
en
|
|||
B
b
|
be bukan bi
|
O
o
|
o
|
|||
C
c
|
ce bukan se
|
P
p
|
pe
|
|||
D
d
|
de bukan di
|
Q
q
|
ki bukan kyu
|
|||
E
e
|
E
|
R
r
|
er
|
|||
F
f
|
Ef
|
S
s
|
es
|
|||
G
g
|
ge bukan j
|
T
t
|
te
|
|||
H
h
|
Ha
|
U
u
|
u bukan iyu
|
|||
I
i
|
i bukan ei
|
V
v
|
fe bukan fi
|
|||
J
j
|
Je
|
W
w
|
we
|
|||
K
k
|
Ka
|
X
x
|
eks
|
|||
L
l
|
el bukan il
|
Y
y
|
ye bukan ey
|
|||
M
m
|
Em
|
Z
z
|
zet
|
|||
Di samping abjad tersebut di atas, ada
juga penggabungan huruf untuk melambangkan diftong, seperti : au (harimau),
ai (badai), dan oi (amboi). Atau penggabungan khusus yang
terdiri dari dua huruf, seperti : kh (khusus, makhluk), ng (langsung,
sangsi), ny (nyenyak, nyanyi), dan sy (syarat,
syukur), serta nk (bank, sanksi).
Huruf
e bisa melambangkan /e/ seperti
pada kata ekor, merah, atau lebar dan melambangkan /e/
seperti pada kata emas, empedu, lesu, atau semut.
Perlu dicatat di sini bahwa dalam sistem tulisan, bahasa Indonesia menggunakan
ejaan fonemis, artinya hanya ada satu
bunyi untuk satu lambang.
Hal ini berarti sangat berlainan
dengan bahasa inggris yang menggunakan
lambang dengan bermacam-macam bunyi sesuai dengan posisi fonemnya dalam kata.
Lambang /u/ --misalnya—berbeda bunyinya
masing-masing pada kata: usually dan sun. Coba bandingkan kata
itu dengan lafal /u/ pada kata bahasa Indonesia: bulat dan untuk. Dengan
demikian, pengucapan cat menjadi cet, komputer menjadi kompiuter adalah salah.
3.3 Penulisan
Huruf
Dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan, penulisan huruf menyangkut dua masalah, yaitu:penulisan
huruf besar atau huruf kapital dan , penulisan huruf miring.
3.3.1Penulisan
Huruf Besar atau Huruf Kapital
Penulisan huruf kapital yang kita
jumpai dalam tulisan-tulisan resmi kadang-kadang menyimpang dari kaidah-kaidah
yang berlaku. Kaidah penulisan huruf kapital itu adalah sebagai berikut:
1. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai
huruf pertama kalimat yang berupa petikan langsung.
Misalnya:
1. Nenek bertanya, ‘’kapan kita
pulang?
2. ‘’Kemarin
engkau terlambat,’’ katanya.
2. Huruf besar
atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang
berhubungan dengan hal-hal keagamaan, kitab suci, dan nama Tuhan, termasuk kata
ganti-Nya. Huruf pertama pada kata ganti ku, mu, dan nya, sebagai
kata ganti Tuhan harus dituliskan dengan huruf kapital, ditulis serangkai
dengan tanda hubung (-). Hal-hal keagamaan itu hanya sebatas pada nama diri,
sedangkan kata-kata yang menunjukkan nama jenis, seperti: jin, iblis, surga,
malaikat, mahsyar, zakat, dan puasa –meskipun bertalian dengan keagamaan
tidak diawali dengan huruf kapital.
Misalnya:
1. Semoga Tuhan
Yang Mahakuasa memberkati usaha kita.
2.Dalam Weda
terdapat ayat-ayat yang menganjurkan agar manusia berakhlak terpuji.
Kata-kata keagamaan lainnya yang harus ditulis dengan
huruf kapital adalah nama agama dan kitab suci, seperti: Islam, Kristen,
Hindu, Budha, Injil, dan Weda.
3. Huruf besar
atau kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar (kehormatan, keturunan,
agama), jabatan, dan pangkat yang diikuti nam orang. Akan tetapi, jika di dalam
rangkaian tulisan ini sudah ditafsirkan bahwa penyebutan tanpa nama mengacu
pada orangnya, gelar atau jabatan itu harus menggunakan huruf kapital.
Misalnya:
1. Pergerakan itu
dipimpin olehHajiAgus Salim.
2. Pemerintah
memberikan anugerah kepada MahaputraYamin.
Jika tidak diikuti oleh nama gelar, jabatan, dan pangkat
harus ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya:
1. Calon jemaah haji DKI tahun 2005 ini berjumlah 9.500 orang.
2. Seorang presiden akan diperhatikan oleh
rakyatnya.
4. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai
huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.
Misalnya:
1. Dalam bahasa Bali terdapat kata singgah.
2. Kita bangsa Indonesia, harus bertekad untuk menyukseskan
pembangunan.
Seperti contoh tersebut, kata suku,
bangsa, dan bahasa tetap ditulis dengan huruf awal kecil. Akan
tetapi, jika nama bangsa, suku, dan bahasa itu diberi awalan dan akhiran
sekaligus, ia harus ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya:
1. Lafal ucapannya masih menampakkan kesunda-sundaan.
2. Kita harus berusaha mengindonesiakan kata-kata asing.
5. Huruf besar
atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari,
hari raya, dan peristiwa sejarah.
Misalnya:
1. Pada bulan Agustus terdapat hari yang sangat
bersejarah bagi bangsa Indonesia.
2. Biasanya,umat Islam seluruh dunia merasa sangat
berbahagia pada hari Lebaran.
6. Huruf besar
atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertamanama khas geografi.
Misalnya:
1. Salah satu tempat pariwisata di Bali adalah Danau
Batur.
2. Di Teluk Jakarta telah dibangun proyek
perikanan laut.
Akan tetapi
jika tidak menunjukkan khas geografi, kata-kata selat, teluk, terusan,
gunung, kali, danau, dan bukit ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya:
1. Nelayan itu berlayar sampai ke teluk.
2. Kita tidak boleh membuang sampah di kali.
7. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai
huruf pertama nama resmi badan, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta
nama dokumen resmi.
Misalnya:
1. Pasal 36, Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan
bahasa negara adalah bahasa Indonesia.
2. Semua anggota PBB harus mematuhi piagam
Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Akan tetapi,
jika tidak menunjukkan nama resmi, kata seperti itu ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya:
1. Menurut undang-undang dasar kita, semua warga
negara mempunyai kedudukan yang sama.
2. Pemerintah republik itu telah menyelenggarakan
pemilihan umum sebanyak empat kali.
8. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai
huruf pertama semua kata didalam nama buku, majalah, surat kabar, dan
judul karangan, kecuali kata partikel, seperti di, ke, dari, untuk, dan
yang,yang tidak terletak diawal kalimat.
Misalnya:
1. Buku Dari Ave Maria ke Jalan ke Roma dikarang
oleh Idrus.
2. Disempurnakan diterbitkan oleh Balai Pustaka.
9. Huruf besar atau huruf kapital dipakai dalam singkatan
nama gelar dan sapaan, kecuali gelar dokter.
Misalnya:
1. Proyek itu dipimpin oleh Dr.Dewi Gita.
2. Penyakit ibu
saya sudah dua kali diperiksa oleh dr. Susanto.
Catatan:
Ada perbedaan
antara gelar Dr. dan dr. (doktor dituliskan dengan D kapital dan r kecil
jadi Dr., sedangkan dokter, yang memeriksa penyakit dan mengobati orang
sakit, singkatannya ditulis dengan d dan r kecil, jadi dr. ).
3. Huruf
besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk
hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, saudara, kakak,adik, dan paman
yang dipakai sebagai kata ganti atau sapaan. Kata Anda juga diawali
huruf kapital.
Misalnya:
1. Surat Saudara sudah saya terima.
2. Eka bertanya kepada ibunya, ‘’ pagi tadi Ibu
menjemput siapa di pelabuhan?’’
Akan tetapi,
jika tidak dipakai kata ganti sapaan, kata penunjuk hubungan kekerabatan itu
ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya:
1. Kita harus menghormati ibu dan bapak
kita.
2. Semua kakak dan adik saya sudah
berkeluarga.
3.4 Penulisan
kata
3.4.1 Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar, ditulis
sebagai satu kesatuan.
Misalnya :
1. Ibu percaya bahwa engkau tahu.
3.4.2 Kata Turunan
1. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran)
ditulis serangkai dengan katadasarnya.
Misalnya : bergelatar, dikelola,
penetapan, menengok, mempermainkan.
1.Jika bentuk dasar berupa gabungan
kata, awal-an atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung
mengikuti atau mendahuluinya.
Misalnya :bertepuk tangan, garis
bawahi, menganak sungai, sebar luaskan.
2.Jika bentuk
dasar yang berupa gabungan kata mendapatkan awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis
serangkai. (Lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab V Pasal E, Ayat 5)
Misalnya :menggarisbawahi,
menyebarluaskan, dilipatgandakan,
penghancurleburan.
1. Jika salah
satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam konbinasi, hubungan kata itu
ditulis serangkai.
Misalnya :adipati, aerodinamika,
antarkota, anumerta, audiogram, awahama, bikarbonat, biokimia, caturtunggal,
dasawarsa, dekameter.
3.4.3 Bentuk ulang
Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan
tanda hubung.
Misalnya: anak-anak, buku-buku, bumiputra-bumiputra, hati-hati,
undang-undang.
3.4.4 Gabungan kata
1.
Gabungan kata yang lazim disebut kata
majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis terpisah.
Misalnya:duta
besar, kambing hitam, kereta api cepat luar biasa, mata pelajaran, meja tulis,
model linier, orang tua, persegi panjang.
2.
Gabungan kata, termasuk istilah khusus,
yang mungkin menimbulkan kesalahn pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung
untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan.
Misalnya:alat pandang-dengar,
anak-istri saya, buku sejarah- baru, mesin hitung tangan, ibu-bapak
kami.
3.
Gabungan kata berikut ditulis
serangkai.
Misalnya:acapkali,
adakalanya, akhirulkalam, alhamdulillah, astaghfirullah, bagaimana, barangkali,
bilamana, bismillah, bea siswa, belasungkawa, bumi putra, daripada, darmabakti.
3.4.5 Kata Ganti –ku, kau, -mu, dan –nya
Kata ganti ku- dan kau- ditulis serangkai
dengan kata yang mengikutinya; -ku, -nu, dan –nya ditulis serangkai
dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
a) yang ku miliki boleh kau ambil
b) Bukuku, bukunya,
dan bukunya tersimpan di perpustakaan.
3.5 Penulisan
Unsur Serapan
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia
menyerap unsur dari berbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun dari
bahasa asing, seperti: Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, atau Inggris.
Berdasarkan taraf integrasinya, unsur pinjaman dalam bahasa Indonesia dapat
dibagi atas dua golongan besar. Pertama unsur pinjaman yang belum sepenuhnya
terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti: reshuffle, shuttle cock, l’
expoitation de l’homme par l’homme. Unsur-unsur ini
dipakai dalam bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara
asing. Kedua, unsur pinjaman yang pengucapan dan penulisannya di sesuaikan
dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini di usahakan agar ejaannya hanya
diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesia masih dapat dibandingkan dengan
bentuk asalnya.
Kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan itu ialah
sebagai berikut:
aa (Belanda) menjadi a
paal pal
baal bal
octaaf oktaf
ae tetap ae jika tidak bervariasi
dengan e
aerobe aerob
aerodinamics aerodinamika
3.6 Penggunaan
Tanda Baca
3.6.1 Tanda Titik
(.)
1. Tanda titik
dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Contoh:Wayan
pergi ke Yogyakarta.
2.Tanda titik
dipakai pada akhir singkatan nama orang.
Contoh:A.M. Sangaji
3. Tanda titk
tidak dipakai pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
Contoh: Ir.Insinyur Prof. Profesor
3.6.2 Tanda Koma (,)
a. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu
perincian atau pembilangan.
Contoh: Sinta membeli buku,
pena, dan penggaris
b.Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang
satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh tata, seperti: tetapi
atau melainkan.
Contoh: Pak Suta bukan ayah saya, melainkan ayah Joni
c.Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan
langsung dari bagian lain dalam kalimat apabila petikan langsung tersebut
berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan mendahului bagian lain dalam
kalimat itu.
Contoh: “Ke mana kamu akan pergi?” tanya Gatot.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Simpulan
Pemakaian dan penulisan huruf sangat penting dalam penulisan. Supaya dapat
memahami pemakaian dan penulisan huruf dalam bahasa Indonesia sesuai dengan Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan.
Penulisan kata juga sangat penting
dalam bahasa Indonesia, karena dalam berbahasa kita menggunakan kata. Dalam berbahasa seringkali kata dasar
mengalami perubahan karena mendapat imbuhan, pengulangan, dan penggabungan.
Dalam perkembangannya, bahasa
Indonesia banyak menyerap unsur berbagai bahasa lain, baik bahasa daerah maupun
bahasa asing. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan ini ada yang sudah
disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia, baik pengucapan maupun
penulisannya, dan ada yang belum sepenuhnya disesuaikan.
Suatu hal yang sering diabaikan
dalam penulisan adalah tanda baca. Banyak sekali penulis yang kurang
mengindahkan tanda baca ini. Padahal, tanda baca ini sangat berperan dalam
penulisan. Adanya tanda baca, akan membantu pembaca memahami sebuah tulisan
dengan tepat. Sebaliknya tidak adanya tanda baca, akan menyulitkan pembaca
memahami suatu tulisan, bahkan mungkin dapat mengubah pengertian suatu kalimat.
4.2 Kritik dan Saran
Dari pembahasan yang telah diuraikan, kami
berharap agar mahasiswa dapat mengimplementasikan Ejaan yang Disempurnakan di
dalam suatu penulisan karya ilmiah. Sehingga jika hal tersebut diaplikasikan di
dalam kehidupan sehari-hari, maka suatu karya tulis akan mudah dipahami oleh
pembaca.
No comments:
Post a Comment